Abstrak Alam adalah sesuatu yang mencakup segala yang ada di bumi ini secara alamiah baik hidup atau tidak, semakin memburuknya kondisi alam mengharuskan manusia untuk terus menjaga kelestariannya, terutama pelestarian lingkungan merupakan suatu kewajiban bagi manusia yang diberi Allah sebagai pemimpin di muka bumi ini , sehingga perlu adanya campur tangan manusia yang bersifat kosmosentris.Tujuan penelitian ini untuk memberikan pengetahuan terkait pentingnya menjaga lingkungan alam. Adapun metode penelitiannya ini menggunakan penelitian normatif yang bersifat kualitatif dengan pendekatan Maqhasidus Syariah. Menjaga lingkungan alam adalah kewajiban semua orang yang berkedudukan sebagai khalifah di muka bumi. Selain itu, menjaga lingkungan mencakup ajaran agama Islam dan juga memiliki kaitan dengan Maqhasidus Syariah yang merupakan tujuan hukum Islam.
Copyrights © 2023