Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pernikahan usia dini di Dusun Ngesong, Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Studi ini melibatkan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumentasi guna memahami faktor-faktor yang memengaruhi fenomena pernikahan usia dini di wilayah tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan usia dini menjadi praktik yang masih eksis di Dusun Ngesong. Faktor-faktor yang mempengaruhi praktik ini melibatkan aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Wawancara dengan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan membantu mengidentifikasi penyebab pernikahan usia dini, serta memberikan wawasan tentang dampaknya terhadap individu dan masyarakat.
Copyrights © 2021