Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia dalam upaya mengendalikan dampak perubahan iklim mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 84 Tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim (ProKlim). Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai upaya dalam mitigasi dan adaptasi, membentuk kampung iklim sebagai bentuk upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta meningkatkan pemahaman terkait perubahan iklim dan dampak yang ditimbulkan. Salah satu ProKlim yang terdapat di Kota Tangerang adalah Kampung Sirih yang terletak di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Dalam pelaksanaan ProKlim di kampung sirih, PT Pertamina Patra Niaga Shafthi dalam aspek Corporate Social Resonsibility (CSR) turut serta mendukung dalam ProKlim dengan memberikan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Penelitian ini bertujuan mendekripsikan dan menganalisis collaborative governance dengan teori Ansell dan Gash (2007) dalam pelaksanaan program kampung iklim di Kampung sirih Kelurahan Mekarsari Kota Tangerang. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sinergi yang dilakukan oleh stakeholder mampu mendukung keberlanjutan dan produktivitas pada ProKlim Kampung Sirih, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Copyrights © 2024