Terselenggaranya good governance merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan dan cita-cita bangsa dan negara. Asian Development Bank (ADB) menegaskan adanya konsensus umum bahwa good governance dilandasi oleh 4 pilar yaitu : (1) accountability, (2) transparency (3) rule of law (4) participation. Diantara instansi atau badan yang secara langsung melayani masyarakat dan menerapkan good governace adalah Kantor Camat Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi. Terutama penerapan prinsip-prinsip good governance dimasa Pandemi Covid-19 yang sedang melanda negeri kita saat ini. Penelitian dilakukan dengan metode survey, tingkat eksplanasi deskriptif dan analisa data kualitatif serta mengambil informan unsur pegawai kantor camat kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi yang mewakili penelitian ini. Hasil penelitian yang peneliti temukan melalui setting penelitian wawancara, observasi, dokumentasi dan triangulasi serta dipadukan dengan analisa peneliti dapat diktehui bahwa penerapan prinsip-prinsip good governance di Kantor Camat Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi pada masa pandemic Covid-19 belum berjalan secara maksimal.
Copyrights © 2021