Algoritma pembelajaran mesin dalam menciptakan karya menjadi permasalahan dalam menilai orisinalitas terhadap karya lagu dan/atau musik yang dihasilkan artificial intelligence dalam lingkup hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pengaturan terkait orisinalitas lagu dan/atau musik yang ada dalam ketentuan nasional maupun internasioal terhadap pemanfaatan artificial intelligence dalam lingkup hak cipta. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan terkait pengaturan hak cipta, Pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ditemukan batasan orisinalitas yang pasti dalam ketentuan hukum internasional terkait hak cipta, sedangkan Indonesia memuat batasan orisinalitas terhadap lagu dan/atau musik yang termuat dalam undang-undang No.28 Tahun 2014 tentang hak cipta. Adapun ketentuan yang ada belum memadai dalam memberikan perlindungan lagu dan/atau musik yang dihasilkan artificial intelligence layaknya beberapa negara yang telah membentuk konsepsi perlindungan dalam menilai permasalahan terkait orisinalitas. Pembentukan peraturan dan pertegasan batas orisinalitas menjadi hal yang perlu untuk dimuat dalam peraturan di Indonesia guna mendukung perkembangan teknologi artificial intelligence.
Copyrights © 2023