Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pelatihan mengenai bagaimana cara pelatihan supaya dapat menambah pendapatan pelaku UMKM menggunakan Pemasaran Syariah dalam kondisi Pandemi Covid yang berbasis E-Business. Saat Pandemi Covid terjadi terjadi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dimana masyarakat dituntut untuk bekerja dan berbisnis dari rumah yang secara tidak langsung membuat pelaku UMKM harus bisa menggunakan platform-platform online, oleh karena itulah perlu adanya Pelatihan E-Business dengan kiat-kita pemecahan permasalahan diantaranya: (1) Produk yang sesuai dengan minat yang ditekuni; (2) Penambahan pendapatan Pelaku UMKM di Kondisi Pandemi Covid Berbasis Pemasaran Syariah; (3) Memaksimalkan Bisnis Online menjadi Taktik Pemasaran, yaitu melalui Platform-platform online seperti Facebook dan Instagram serta E-Market seperti shopee dan tokopedia.
Copyrights © 2024