Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol 5, No 2 (2023): AGUSTUS

Analisis Yurisdis Normatif Ketentuan Percepatan Pendaftaran Tanah Secara Sistematis dan Lengkap (Sertifikasi Tanah Petok D).

Robby Patty Nurrani Pambudi (Universitas Merdeka Pasuruan)
Wiwin Ariesta (Universitas Merdeka Pasuruan)
Dwi Budiarti (Universitas Merdeka Pasuruan)



Article Info

Publish Date
21 Aug 2023

Abstract

Peraturan pelaksana dibuat dalam rangka mewujudkan jaminan kepastian hukum atas hak atas tanah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka penataan tanah yang berkaitan dengan penggunaan, pengendalian, dan kepemilikan, penyelenggaraan pendaftarn haki atas tanaha untuk terciptanya kepastian hukum. Tanah yang tidak memiliki hak atas tanah tersebut atau diakui sebagai tanah negara dianggap berada di bawah kewenangan langsung negara. Tanah yang telah dimiliki oleh seseorang atau badan hukum dengan hak dianggap sebagai tanah yang dikuasai negara secara tidak langsung, yang berarti bahwa kemampuan negara untuk mengatur tanah tersebut terkendala oleh ketentuan hak tersebut. Pemerintah federal memiliki skema untuk prosedur pendaftaran tanah yang tersebar luas atau yang lebih dikenal dengan nama Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), namun pada era sekarang lebih dikenal dengan nama PTSL. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah kegiatan pendaftaran serentak yang meliputi pemetaan seluruh objek pendaftaran tanah yang terdaftar dan mendaftarkan semua objek pendaftarn tanaih yang tidak terdaftar dalam satu desa, satu wilayah kelurahan, atau nama lain pada tingkat yang sama dalam rangka mengumpulkan dan memberikan informasi yang lengkap tentang bidang tanah.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

fakultas_hukum

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan ...