Diplomasi ekonomi yang dimaksud di sini adalah faktor yang mendukung tumbuhnya perdagangan bilateral dan investasi kedua negara. Tujuan undang-undang adalah untuk mendukung tindakan negara untuk mencapai tujuan nasionalnya. Indonesia menggunakan diplomasi ekonomi sebagai alat untuk meningkatkan ekspornya ke negara mitra. Hal ini disebabkan karena Indonesia semakin bergantung pada pasar internasional, dan tidak hanya rata-rata rasio ekspor terhadap PDB, namun rata-rata rasio impor juga terus meningkat. Tujuan hukum internasional juga untuk menciptakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat internasional. Politik luar negeri dan diplomasi Indonesia Politik luar negeri Indonesia berlandaskan prinsip bebas dan positif, menumbuhkan citra Indonesia sebagai negara yang mandiri, berdaulat, adil dan demokratis serta berupaya memberikan kontribusi yang terbukti di dunia internasional.
Copyrights © 2023