Pajak merupakan iuran dari masyarakat kepada negara, yang diatur berdasarkan undang-undang, yang nantinya akan digunakan untuk pembiyayan negara. Pajak berperan penting dalam perekonomian di Indonesia, karena pada pos penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau (APBN) pajak memiliki porsi sumbangan yang lebih besar jika di bandingkan dengan sumber peneriaman dari sektor lain. Salah satu indikasi tidak tercapainya target penerimaan pajak di Indonesia karena terdapat penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan. Penghindaran pajak merupakan tindakan menurunkan penghasilan kena pajak dengan perencanaan pajak secara legal. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris mengenai pengaruh leverage, capital intensity dan inventory intensity terhadap tax avoidance pada perusahaan sub sektor pharmaceutical & health care yang terdaftar di bursa efek Indonesia tahun 2018-2022. Metode pengambilan sample dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling, sehingga diperoleh sample penelitian sebanyak 8 perusahaan dengan periode penelitian selama 5 (lima) tahun, sehingga diperoleh sebanyak 40 data laporan keuangan. Pengelolaan data menggunakan Program Microsoft Office Excel dan Program Statistik Eviews 12 dengan mengumpulkan data-data yang terkait kemudian menganalisis statistik deskriptif, uji kesesuaian model, uji asumsi klasik, koefisien determinasi, analisis regresi linier data panel, uji statistik F, uji statistik t. Hasil uji statistik F dapat disimpulkan bahwa leverage, capital intensity dan inventory intensity secara simultan berpengaruh terhadap tax avoidance. Hasil uji statistik t dapat disimpulkan bahwa leverage dan inventory intensity secara parsial berpengaruh terhadap tax avoidance, sedangkan capital intensity secara parsial tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.
Copyrights © 2024