Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta Periode 2020-2022. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari Bapenda Provinsi DKI Jakarta yaitu laporan target dan realisasi pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, dan pendapatan asli daerah DKI Jakarta per-kecamatan periode 2020-2022. Teknik pengambilan sampel menggunakan pendekatan sampling jenuh, di mana seluruh anggota populasi dijadikan sampel, yaitu sebanyak 129 data observasi. Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan eviews versi 13. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pajak hotel berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah, pajak restoran berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah, dan pajak parkir berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah.
Copyrights © 2024