Pengabdian pada masyarakat kerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan di desa Desa Kebaron Kecamatan Tulangan kabupaten Sidoarjo provinsi Jawa Timur dengan tujuan untuk sosialisasi dan penyuluhan dan bimbingan deradikalisasi di lingkungan masyarakat melalui implementasi sosial dalam nilai-nilai pancasila dengan baik, bersamaan dengan mempublikasikan karya tulisannya. Adapun kegiatan yang telah dilakukan dalam bentuk kegiatan Sosialisasi, bimbingan dan penyuluhan dan tanya jawab, dan cara mengatasi apabila di desa Kebaron Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo berkembang paham radikal. Adapun kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2021 sampai 10 Januari 2022 yang menempati Kantor desa Kebaron, Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan Sosialisasi dan penyuluhan dan bimbingan pada masyarakat Desa Kebaron Kecamatan Tulangan Sidoarjo dengan tujuan guna memberikan penjelasan pada warga masyarakat Kebaron tentang paham radikalisme dan bahaya-bahaya, yang ditimbulkan dan ada iktiar dari warga masyarakat sejak awal dalam menanggulangi masuknya paham radikalisme di Desa Kebaron. Metode yang dipakai dalam kegiatan Pengabdian pada Masyarakat tersebut memberikan edukasi melalui penjelasan interaktif, berikutnya tanya jawab. Dalam pelaksanaan PPM dari 36 peserta yang telah hadir pada kegiatan PPM sebanyak 18 peserta telah paham hakikat radikal, dan dampak yang timbul apabila paham ini dibiarkan menyebar di masyarakat, dan cara menanggulangi paham radikal. Dapat diketahui dari pertanyaan pendahuluan yang ditanyakan oleh pemateri kepada peserta yang hadir, para peserta dapat menjawab pertanyaan secara urut. Peserta yang telah memahami paham radikal dari perwakilan kelompok Karang taruna, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat dan perwakilan dari Ibu-ibu PKK. Mereka menyampaikan bahwa pengetahuan paham radikal diperoleh dari Melihat tayangan TV, siaran radio dan media sosial. Sedang peserta lainnya belum paham pengertian paham radikal, dan hanya sebatas pelaku radikal merakit dan memiliki BOM dan dapat mengancam dan membahayakan keselamatan warga Masyarakat.
Copyrights © 2022