Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat dalam penyusunan perjanjian kerjasama yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum bisnis. Pelatihan ini akan menggunakan metode-metode interaktif, termasuk ceramah, studi kasus, dan latihan langsung dalam menyusun perjanjian kerjasama. Peserta pelatihan adalah Pengurus BEM Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana yang terlibat dalam berbagai bentuk kerjasama bisnis. Tujuannya adalah untuk memberdayakan mereka dengan pengetahuan yang praktis dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola perjanjian kerjasama dengan baik. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Peserta kegiatan cukup antusias. Dampak dari kegiatan bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman dalam pembuatan perjanjian bisnis.
Copyrights © 2024