Law Journal
Vol 2 No 1 (2021): Law Journal (LAJOUR) April 2021

PROBLEMATIKA INDEPENDENSI KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM

Tomi Agustian (Institut Agama Islam Negeri Curup)
Despan Heryansyah (Institut Agama Islam Negeri Curup)



Article Info

Publish Date
15 Apr 2021

Abstract

Tegaknya keadilan dengan terwujudnya kekuasaan kehakiman yang independen sebagaimana cita-cita UUD 1945. Khususnya Pasal 24 1945, yang berbunyi “Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan”. Prinsip ini kemudian dilegalformalkan dalam Pasal 1 Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Akan Tetapi pada prinsipnya didalam Undang-Undang MA yang memuat ketentuan bahwa pengangkatan Hakim Agung oleh Presiden atas usul DPR dan pemberhentian Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Anggota MA juga dilakukan oleh Presiden atas usul MA, ternyata disitu Presiden mempunyai celah yang nantinya dapat mempengaruhi psikis hakim dalam membuat keputusan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan yuridis guna mencari kesesuaiannya dengan prinsip keadilan dalam Islam, karena dalam Islam (baik nas al-Qur’an atau hadis) tidak memuat secara eksplisit tentang adanya kekuasaan kehakiman. Penyusun menyimpulkan pengangkatan dan pemberhentian hakim oleh Presiden tentu saja tidaklah tepat karena dapat mempengaruhi psikis hakim dalam membuat keputusan dan hal ini dapat mengaburkan makna Pasal 24 UUD 1945 dan menunjukkan kurang independennya kekuasaan kehakiman.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Law Jurnal (LAJOUR) Universitas Bina Insan terbit pada bulan April dan Oktober pada setiap tahunnya. Jurnal ini dimaksudkan sebagai media kajian ilmiah hasil penelitian, pemikiran, pengkajian, dan pengembangan mengenai ilmu hukum. Situs Law Jurnal (LAJOUR) menyediakan artikel-artikel jurnal untuk ...