Reformasi pelayanan publik pada hakikatnya mengembalikan kedudukan yang “melayani” dan yang “dilayani” ke pengertian yang seharusnya. Dalampelaksanaan tugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu berhadapan dengan wilayah yang cukup luas sehingga berpengaruh dengan rendahnya pembuatan akta kelahiran akibat jarak tempuh yang jauh dan belum lagi akses jalan yang rusak dan terbatas Berdasarkan permasalahan yang dihadapi dilapangan untuk itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu membuat sebuah program inovasi pelayanan akta kelahiran melalui aplikasi WhatsApp.
Copyrights © 2020