Kebijakan publik dapat diimplementasikan ke berbagai bidang, termasuk dalam bidang keuangan. Salah satu kebijakan dibidang keuangan adalah adanya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dimana dari adanya peraturan tersebut ingin mengetahui proses pengelolaan keuangan desa yang ada di Desa Aengbaja Kenek. Apakah dalam penyusunannya telah mengikuti kebijakan yang telah ada. Oleh sebab itu, untuk mengetahui hal tersebut peneliti menggunakan model implementasi kebijakan dari Marilee S. Grindle, yang mana keberhasilan dari suatu implementasi dipengaruhi oleh dua variabel yaitu, variabel isi kebijakan dan variabel lingkungan implementasi. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan dengan pendekatan studi kasus. Data yang digunakan berupa hasil dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini ada dua yaitu, informan kunci dan informan pendukung. Hasil dari penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa implementasi dari peraturan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dalam konteks pengelolaan keuangan desa yang terjadi di Desa Aengbaja Kenek sudah berjalan cukup maksimal. Dimana dalam mengelola keuangannya, Desa Aengbaja Kenek mempunyai tujuan untuk menjadikan desa yang mandiri dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Copyrights © 2021