Tujuan penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi bagaimana Dana Desa dialokasikan dan seberapa efektif penggunaannya di Desa Banguncipto, Kulon Progo. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk memverifikasi apakah Desa Banguncipto, Kulon Progo, melakukan pengelolaan keuangan Desa dengan baik. Pendekatan penelitian ini menggabungkan aspek kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas Dana Desa di Desa Banguncipto bervariasi dari tahun ke tahun: efektif pada ketiga tahun, 2019, 2020, dan 2021. Desa Banguncipto terbukti berhasil mengelola keuangannya dengan melibatkan partisipasi masyarakat, menjaga transparansi dan ketaatan terhadap regulasi yang berlaku. Tantangan utama yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan adalah kurangnya sumber daya manusia, yang menyebabkan penundaan dalam pelaporan kegiatan. Diskusi dan implikasi lebih lanjut dari temuan ini akan diuraikan dalam artikel.
Copyrights © 2023