Persoalan pemimpin dalam kehidupan bermasyarakat merupakan hal yang sangat penting dan mendasar dalam kehidupan sosial masyarakat. Kepimpinan berkaitan dengan hubungan manusiawi (hablum minannas). Kepemimpinan merupakan gejala sosial, yang berlangsung sebagai interaksi antarmanusia di dalam kelompoknya, baik kelompok besar atau kelompok kecil. Pergolakan politik Islam dalam hal menentukan pemimpin terjadi ketika Rasulullah meninggal dunia pada tahun 632 M. Umat Islam dihadapkan pada kenyataan untuk menetukan pengganti Rasulullah sebagai pemimpin umat Islam. Dalam situasi seperti ini maka dipandang sangat perlu diselenggarakannya musyawarah untuk menentukan pemimpin umat. Kepemimpinan profetik merupakan kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain dalam mencapai tujuan, dengan pola yang dilaksanakan nabi (prophet). Kekuatan kepemimpinan profetik terletak pada kondisi spiritualitas pemimpin. Artinya, seorang pemimpin profetik adalah seorang yang telah selesai memimpin dirinya. Sehingga, upaya mempengaruhi orang lain, merupakan proses leading by example atau memimpin dengan keteladanan. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka yang bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan normative. Dalam penelitian ini disebutkan bahwa Dalam ajaran Islam, istilah kepemimpinan dikenal dengan kata imamah, sedangkan kata yang terkait dengan kepemimpinan dan berkonotasi pemimpin dalam Islam ada 7 (tujuh) macam, yaitu: khalifah, malik, wali, ‘amir, ra’in, sultan, rais, serta ulil ‘amri. Politik Propetik terdapat tiga nilai penting yang dijadikan sebagai pijakan atau pijakan yang sekaligus menjadi unsur-unsur yang akan membentuk karakter paradigmatiknya, yaitu; humanisasi, liberasi dan transendensi.
Copyrights © 2023