Sajaratun
Vol 5 No 1 (2020): Volume 5 Nomor 1 Tahun 2020 ( Juni 2020)

TAU NUWA SEBAGAI RITUS INISIASI DIRI BAGI KAUM PRIA DEWASA DALAM MASYARAKAT ADAT RENDU DI KECAMATAN AESESA SELATAN KABUPATEN NAGEKEO

Maria Gorety Djandon (Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Flores)



Article Info

Publish Date
20 Mar 2024

Abstract

Tau nuwa merupakan suatu ritus inisiasi diri atau ritus pengukuhan laki-laki dewasa yang sudah berkeluarga menjadi dewasa secara adat. Dikatakan pengukuhan laki-laki dewasa yang sudah berkeluarga menjadi dewasa secara adat, karena secara biologis seorang laki-laki itu meskipun sudah dewasa dan sudah pula berkeluarga, namun bisa jadi belum dewasa secara adat, sehingga hak-hak adat yang harus diperankan oleh seorang laki-laki dewasa dan sudah pula berkeluarga, seperti menjadi pemimpin atau pemandu upacara adat tidak boleh dijalankannya.Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah proses pelaksanaan ritus inisiasi tau nuwa pada masyarakat adat Rendu Kecamatan Aesesa Selatan Kabupaten Nagekeo? 2) Makna apa sajakah yang terdapat dalam ritus inisiasi tau nuwa pada masyarakat adat Rendu Kecamatan Aesesa Selatan Kabupaten Nagekeo? Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengungkapkan proses pelaksanaan ritus inisiasi tau nuwa pada masyarakat adat Rendu Kecamatan Aesesa Selatan Kabupaten Nagekeo. 2) Mengungkapkan makna yang terdapat dalam ritus inisiasi tau nuwa pada masyarakat adat Rendu Kecamatan Aesesa Selatan Kabupaten Nagekeo. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dan jenis penelitian deskriptif. Tekhnik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Dan teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, pemaparan data dan penarikan kesimpula Hasil penelitian menunjukkan bahwa ritus tau nuwa masih tetap dilakukan oleh masyarakat adat Rendu khususnya kaum laki-laki dewasa dalam arti sudah berkeluarga supaya dapat melakukan segala kewajiban yang berhubungan dengan berbagai kegiatan adat dalam masyarakat. Ritus inisiasi tau nuwa bagi masyarakat adat Rendu di Kecamatan Aesesa Selatan memiliki makna antara lain makna religius, makna kebersamaan dan makna persaudaraan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

sajaratun

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

Jurnal Sajaratun ini dulu diterbitkan pertama kali bulan Mei 2016 dengan nama Sajaratun : Jurnal Sejarah dan Pembelajaran Sejarah Program Studi Pendidikan Sejarah UNIFLOR dan diterbitkan 2 kali setahun dalam bulan Mei dan November. Sekarang akan diterbitkan dengan nama SAJARATUN dan terbit pada ...