Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan bagaimana praktik pengelolaan hotel syariah di Kota Bima dan bagaimana tinjauan ekonomi Islam tentang praktik pengelolaan hotel syariah di Kota Bima. Metode penelitian yang di gunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang di dalamnya terdapat upaya-upaya mencatat, analisis menginterprestasikan mengenai praktik pengelolaan hotel syariah di Hotel Permata Syariah Kota Bima. Pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian adalah Hotel Permata Syariah dalam praktik pengelolaan hotel syariah dapat dilihat dari barbagai segi yaitu pelayanan, fasilitas, perekrutan karyawan dalam pengelolaannya sudah baik,lebih menghindari dari hal-hal yang dilarang oleh syariat Islam agar terhindar dari kerusakan dan kemaksiatan. Sedangkan tinjauan ekonomi Islam bahwa praktik pengelolan Hotel Permata Syariah sudah mendekati Fatwa Dewan Syariah Nasional DSN-MUI No.08/DSN/MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah dan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No.2 Tahun 2014 dengan tidak menyediakan akses-akses ponografi serta tidak adanya makanan dan minuman yang dilarang oleh syariat. Secara legal formal Hotel Permata Syariah sudah mendapatkan sertifikat syariah dari MUI.
Copyrights © 2023