Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 8, No 2 (2015): Qistie

ALTERNATIF HUKUM PERKAWINAN HOMOSEKSUAL

Agung Nugroho, Muchamad Arif ( Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2016

Abstract

ABSTRAKPerkawinan heteroseksual merupakan suatu perikatan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, sedangkan pasangan homoseksual dapat beralternatif kawin dengan cara membuat perikatan yang bersumber dari perjanjian. Perjanjian tersebut diberi nama Perjanjian Hidup Bersama (PHB). Masalahnya adalah bagaimana hukum memandang PHB, hal-hal apa saja yang dicantumkan dalam PHB, bagaimana proses pengauntentikan PHB, dan apa saja kelemahan-kelemahan PHB sebagai alternatif hukum perkawinan homoseksual. Metode yang digunakan untuk membedah permasalahan tersebut adalah yuridis normatif. Setelah diteliti, ditemukan, bahwa alternatif hukum perkawinan homoseksual bisa dilakukan dengan cara membuat PHB asalkan tidak bertentangan dengan syarat-syarat sah perjanjian. Isi-isi dan klausul-klausul di dalam PHB dapat mengadopsi dari perikatan-perikatan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan khususnya di bidang perkawinan, akan tetapi para pihak bisa memodifikasinya sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. PHB adalah suatu perjanjian perdata yang pengauntentikannya dilakukan dengan cara dibuat oleh atau di hadapan notaris. Kelemahan PHB sebagai alternatif hukum perkawinan homoseksual antara lain adalah tidak bisa melindungi pasangan homoseksual dari sanksi sosial, berpotensi dibatalkan melalui pengadilan oleh pihak ketiga atau masyarakat, dan ada kemungkinan sebagian notaris menolak untuk membuatkan PHB.Kata kunci: alternatif hukum, homoseksual, perikatan, perkawinan, perjanjian

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

QISTIE

Publisher

Subject

Education

Description

Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan ...