Jurnal ini membahas praktik jual beli baju bekas dalam konteks hukum positif Indonesia dan kacamata ekonomi Islam. Jual beli baju bekas telah menjadi fenomena yang semakin populer di Indonesia, karena memberikan kesempatan bagi konsumen untuk mendapatkan pakaian dengan harga lebih terjangkau dan juga memiliki dampak positif terhadap lingkungan dengan mengurangi limbah tekstil. Studi ini bertujuan untuk menganalisis pandangan hukum positif Indonesia dan kacamata ekonomi Islam terkait jual beli baju bekas. Melalui pendekatan hukum positif Indonesia, penelitian ini melibatkan pemetaan dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan praktik jual beli baju bekas. Selain itu, pandangan ekonomi Islam juga dipertimbangkan untuk mengevaluasi praktik jual beli baju bekas dari perspektif etika dan prinsip ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif dengan mengumpulkan data melalui studi kepustakaan, yaitu dengan mengacu pada undang-undang, peraturan pemerintah, fatwa, serta literatur terkait dalam hukum positif Indonesia dan ekonomi Islam. Analisis data dilakukan dengan membandingkan perspektif hukum positif Indonesia dan kacamata ekonomi Islam dalam konteks jual beli baju bekas.
Copyrights © 2023