Gunung Djati Conference Series
Vol. 35 (2023): Seminar Nasional Biologi (SEMABIO) Tahun 2023

HUBUNGAN FAKTOR SANITASI RUANG PERAWATAN RUMAH SAKIT DENGAN PEREDARAN KUMAN PATOGEN DI UDARA PENYEBAB INFEKSI DI RS “X” 2022

Sri Komalaningsih (STIKES Dharma Husada Bandung)
Ganjar Muharam (STIKES Dharma Husada Bandung)
Santi Deliani (STIKES Dharma Husada Bandung)
Suparni (STIKES Dharma Husada Bandung)



Article Info

Publish Date
12 Dec 2023

Abstract

Rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Health-care Associated Infection (HAIs) atau infeksi nosokomial menurut WHO merupakan infeksi yang didapat pasien selama menjalani prosedur perawatan dan tindakan medis di pelayanan kesehatan setelah  48 jam dan  30 hari setelah keluar dari fasilitas pelayanan kesehatan. Ruang rawat inap di rumah sakit memberikan kontribusi terbesar terhadap pasien, pengunjung, pekerja medis, pekerja non medis dan lain sebagainya untuk berinteraksi di dalamnya dan memungkinkan terjadinya berbagai macam pencemaran mikroorganisme patogen. Beberapa kuman penyebab infeksi, ditularkan melalui udara (air borne) diantaranya Streptococcus, Stapylococcus. Pseudomonas. Untuk menghindari terjadinya HAIs baik pada petugas, pasien maupun pengunjung rumah sakit, maka kondisi ruangan harus dijaga, terutama kualitas mikrobiologis udaranya. Tujuan Penelitian Mengetahui hubungan sanitasi lingkungan dengan angka kuman patogen di udara Ruang Perawatan Rumah Sakit “X” Kota Bandung. Jenis Penelitian ini bersifat observasional analitik dengan menggunakan pendekatan cross sectional. Besaran sampel sebanyak 31 sampel ruangan Perawatan. Analisa data secara univariat dan bivariat dengan menggunakan regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukan rata rata angka peredaran Kuman di Ruang perawatan 33,7 CFU/m3 terdapat hubungan signifikan suhu dan kelembapan dengan angka peredaran kuman di ruangan perawatan Rumah Sakit X dengan nilai koefisien determinan sebesar 0,210 yang berarti bahwa 21,0% dipengaruhi oleh suhu dan kelembapan, maka dapat diartikan bahwa setiap kenaikan suhu 1ºC atau kelembapan 1% maka jumlah peredaran kuman ruangan akan mengalami kenaikan. Berdasarkan Permenkes 07 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit batas maksimum angka kuman udara pada ruang operasi adalah 10 CFU / m3. Disarankan Konsistensi secara terus-menerus untuk pemantauan secara rutin sebelum dan sesudah pelaksanaan bongkaran besar bagi ruangan perawatan khususnya untuk suhu dan kelembapan.

Copyrights © 2023