Legal: Journal of Law
Vol 2 No 1 (2023): Edisi: Mei 2023

Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam Tindak Pidana Penganiayaan

Ismail Ali (Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng)
Junardi (Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng)
Andi Sulfiati (Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng)



Article Info

Publish Date
15 May 2023

Abstract

Tujuan Penelitian ini mengkaji dua permasalahan yaitu bagaimana kekuatan pembuktian visum et repertum dalam proses penyelesaian perkara tindak pidana dan kendala yang dihadapi dalam pembuktian visum et repertum. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif empiris teknik pengumpulan data dengan cara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Tipe penelitian ini adalah Fenomenologi dengan didukung data kualitatif di mana peneliti berusaha untuk mengungkapkan suatu fakta atau realita di lapangan. Hasil penelitian yang didapatkan dalam penelitian ini bahwa peranan visum et repertum dalam tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka ringan berperan sebagai alat bukti permulaan dan selanjutnya akan digunakan sebagai alat bukti di persidangan namun bukan satu-satunya alat bukti. Adapun kendala-kendala penyidik dalam memperoleh visum et repertum pada korban tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka terbagi menjadi dua yaitu kendala internal dan eksternal. Kendala internal meliputi banyaknya kasus setiap tahun yang masuk ke penyidik sedangkan personil penyidik di Unit Pidum Polres Wajo terbatas. Kendala eksternal meliputi korban terlambat untuk melapor, belum adanya ketentuan yang jelas mengenai pembiayaan atau biaya untuk menerbitkan visum et repertum, Sedikitnya para ahli khususnya dokter yang menangani masalah visum et repertum, lambannya pihak rumah sakit dalam menangani masalah visum et repertum.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

legal

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Adalah Jurnal yang menyajikan penelitian-penelitian kualitatif dan kuantitatif dalam bidang ilmu ...