Jurnal Ilmiah Fenomena
Vol 14 No 1 (2020): MEI

PELAKU TINDAK PIDANA YANG BERUSIA LANJUT YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM

Nugroho, Yudistira (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 May 2020

Abstract

Pertimbagan hakim dalam penjatuhan pidana terkait hal-hal yang memberatkan dan meringankan putusan adalah mencakup pertimbangan yuridis dan non yuridis. Pertimbangan yuridis adalah pertimbangan hakim yang didasarkan pada fakta-fakta yuridis yang terungkap didalam persidangan dan oleh undang-undang telah ditetapkan sebagai hal yang harus dimuat didalam putusan. Pertimbangan non yuridis adalah pertimbangan hakim yang didasarkan pada suatu keadaan yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun keadaan tersebut baik melekat pada diri pembuat tindak pidana maupun berkaitan dengan masalah-masalah sosial dan struktur masyarakat. Hal ini berkaitan dengan pemidaan pelaku pidana yang telah berusia lanjut yang berhadapan dengan hukum.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

fenomena

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di ...