JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Vol. 1 No. 1 (2021): Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum (JISH)

Faktor Penghambat Pelaksanaan Putusan Yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

arifullah arifullah (IAI DDI Polewali Mandar)



Article Info

Publish Date
15 Mar 2021

Abstract

Arifullah, Nomor induk mahasiswa 4089.0135/8910208566, Beberapa faktor yang Menghambat Pelaksanaan Putusan yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Pada Pengadilan Negeri Kelas I Makassar di bawah bimbingan oleh Bapak Nasrun Usman Abdullah, SH. dan Iwan Akil SH. Bahwa Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui lebih mendalam tentang Eksekusi Putusan Hukum Perdata yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Pada Pengadilan Negeri Kelas I Makassar, tentang bagaimana cara serta prosedur yang harus ditempuh oleh pemohon eksekusi,sebagaimana yang terjadi didalam masyarakat,terkadang petugas eksekusi tidak ada rasa prikemanusiaannya terhadap sitereksekusi,serta factor-faktor yang mempengaruhi eksekusi sehingga eksekusi gagal dilaksanakan atau tidak tuntas pelaksanaannya sesuai dengan diktum putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap yang dimohonkan eksekusi oleh pihak yang dimenangkan. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Eksekusi Putusan Hukum Perdata yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Pada Pengadilan Negeri Kelas I Makassar, belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena adanya faktor yang mempengaruhi antara lain, tentang adanya peninjauan kembali, perlawanan pihak ketiga, banyaknya massa yang tereksekusi dan kurangnya aparat pengamanan, serta tidak jelasnya batas objek yang tereksekusi. Ini mengakibatkan,biasanya pemohon eksekusi harus berulangkali bermohon disebabkan eksekusi tidak tuntas atau gagal, atau biasanya kurangnya kerjasama antara pengadilan dengan instansi terkait lainnya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jish

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum), is a peer-reviewed journal published by the IAI DDI Polman. JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum is published twice yearly (Maret and September). JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum journal aims to facilitate and disseminate innovative and creative ideas of ...