Kegiatan pengabdian ini berfokus pada pembinaan, penyuluhan, dan pemberdayaan Koperasi serta Ramdani Mart Syariah di Kelurahan Kambu, Kota Kendari, sebagai upaya pengentasan kemiskinan selama pandemi COVID-19. Tujuan utamanya adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan mengenai praktik syariah dalam kegiatan koperasi dan usaha Ramdani Mart. Secara spesifik, ini mencakup pembinaan syariah serta pemberdayaan ekonomi syariah di lingkungan setempat. Manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Kelurahan Kambu, Pemerintah Kelurahan, Kementerian Agama, dan ilmuwan, terutama dalam pengembangan ekonomi syariah. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif, keagamaan, dan Focus Group Discussion (FGD), baik secara online maupun tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan. Evaluasi menunjukkan pemahaman peserta tentang pentingnya praktik bisnis sesuai akidah Islamiyah dan penerapan akad-akad syariah, menunjukkan keberhasilan program ini dengan skor evaluasi 88, mengindikasikan keberhasilan yang signifikan dalam kegiatan ini.
Copyrights © 2023