Penelitian ini hendak memperlihatkan bahwa kearifan lokal khas maluku yaitu Pela dapat diintegrasikan dalam proses rekonsiliasi pasca konflik Maluku. Metode penelitian yang dipakai ialah deskriptif-analisis dalam pendekatan kualitatif. Penelitian ini mengungkapkan bahwa pela sebagai kearifan lokal Maluku dapat dikonstruksikan dalam proses rekonsiliasi pasca konflik kemanusiaan di Maluku. Pela dapat dipakai dalam mekanisme penyelesaian konflik, yang tidak hanya menyelaraskan kepentingan antar kelompok tetapi mengikat kelompok dalam ikatan permanen yang bersifat kekeluargaan atau hubungan darah. Oleh karena itu pela dapat diintegrasikan dalam proses rekonsiliasi yaitu komitmen antara kedua kelompok yang konflik yang diakhiri pada hubungan terbuka yang diwujudkan dalam hospilitas yang beresiko. Kesimpulan yang didapat ialah pela sebagai kearifan lokal dapat dipakai dalam proses rekonsiliasi pasca konflik kemanusiaan di Maluku.
Copyrights © 2022