Latar Belakang: Coronavirus diketahui menyebabkan infeksi saluran nafas pada manusia dari batuk pilek hingga yang lebih serius seperti Middle East Respiratory Syndrome dan Severe Acute Respiratory Syndrome. Dibutuhkan langkah-langkah kewaspadaan dan perlindungan kepada Perekam Medis dan Informasi Kesehatan dalam menjalankan pekerjaannya dengan menggunakan prosedur perlindungan alat pelindung diri. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pemeliharaan rekam medis pasien COVID-19 di RS X. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil: Pemeliharaan rekam medis pasien COVID-19 selama masa perawatan di RS X sudah sesuai sedangkan untuk pemeliharaan rekam medis pasien COVID-19 setelah masa perawatan belum sesuai dengan surat edaran dari PORMIKI No. HM.01.01/002/III/2020 tentang prosedur kerja Perekam Medis dan Informasi Kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Kesimpulan: Belum adanya pedoman maupun SOP khusus terkait dengan pemeliharaan rekam medis pasien COVID-19 di RS X.
Copyrights © 2024