Narkoba tidak terlepas dari daerah wisata internasional sehingga berkontribusi terhadap kejahatan lokal, kemiskinan dan ketidaksetaraan sosial di komunitas setempat. Untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat Kabupaten Toba, Sumatera Utara sebagai salah satu destinasi wisata internasional tentang narkoba dan akibatnya bagi masyarakat setempat, penyuluhan hukum narkoba dilakukan dengan metode partisipatif, menyampaikan materi yang berhubungan dengan narkoba dan diikuti dengan seri tanya-jawab. Pengetahuan peserta tentang narkoba meningkat baik dari sisi promotif maupun preventif. Penyuluhan hukum destinasi wisata internasional bebas narkoba meningkatkan pengetahuan masyarakat Kabupaten Toba baik promotif maupun preventif. Disarankan agar perangkat desa, Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Narkoba dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba tetap mengedukasi masyarakat tentang anti narkoba sehingga Kabupaten Toba terwujud menjadi destinasi wisata internasional bebas narkoba
Copyrights © 2023