Studi ini ingin  mengetahui  implementasi  pengelolaan sumber pendapatan negara pada masa dinasti Umayyah (Umar ibn Abd Azis). Sejak berdirinya dinasti Bani Umayyah, pengelolaan harta kaum Muslimin tidak lepas dari pengaruh politik  yang terjadi pada saat itu yang menyebabkan terjadinya banyak pelanggaran terjadi dalam pengelolaannya. Kajian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan analisa interpretative dan historis. Hasil analisa menemukan  keberhasilan pengelolaan kharj yang pada masa ini meliputi penarikan kharj serta penyaluran kharj.  Adapun dampak pengelolaan  tersebut  dapat dilihat dalam  berbagai bidang , diantaranya  bidang  pertanian,  bidang perniagaan dan sosial politik.Kata kunci: kharj, implementasi, pengelolaan.
Copyrights © 2014