Penelitian ini bertujuan untuk memahami perspektif masyarakat lingkar tambang terhadap pertambangan emas tanpa izin (PETI). Dilakukan di Desa Gogorea, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, menggunakan metode kualitatif dengan landasan teori untuk memahami perspektif masyarakat. Sampling dilakukan dengan simple random sampling, melibatkan 12 responden yang terdiri dari Kepala Desa, 5 penambang lokal, dan 6 penambang non-lokal. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan skala Likert. Hasil menunjukkan karakteristik unik PETI di Desa Gogorea, di mana penambang menggunakan peralatan sederhana dan tradisional, sering bekerja sama, dan menggunakan metode pemurnian emas tradisional. Meskipun PETI memberikan pendapatan, dampak negatif terhadap lingkungan sangat serius, termasuk pencemaran limbah, tanah, hutan, dan udara. Perlindungan lingkungan diperlukan untuk menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Disarankan untuk menerapkan regulasi yang ketat serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas PETI guna mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan. Sementara itu, penting juga untuk memberikan alternatif ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat agar tidak tergantung pada pertambangan ilegal.
Copyrights © 2024