Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 11 No 2 (2024)

ANALISIS YURIDIS POLITIK HUKUM PENGATURAN PEMERINTAH DAERAH DALAM KONSEP NEGARA KESATUAN TERHADAP PEMBENTUKAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aldi (Universitas Pakuan Bogor)
Andi Muhammad Asrun (Universitas Pakuan Bogor)
Mustaqim (Universitas Pakuan Bogor)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2024

Abstract

Lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah sebagai landasan politik hukum yang membawa implikasi perubahan sistem pemerintahan sentralisasi ke desentralisasi. Indonesia adalah negara yang wilayahnya dibagi menjadi wilayah provinsi, yang dibagi atas kabupaten dan kota. Pembentukan provinsi, kabupaten, dan kota harus ditetapkan dengan undang-undang. Dalam upaya pembentukan daerah dilakukan apabila memenuhi unsur pertimbangan daerah dan syarat prosedur pembentukan daerah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah. Jenis penelitian ini digunakan penelitian hukum normatif, di mana dalam penelitian ini di dasarkan pada bahan hukum Pustaka dan data sekunder belaka, penelitian ini juga disebut juga sebagai penelitian hukum doktrinal. Penelitian ini bertujuan mencoba mengungkap dinamika pengambilan kebijakan publik terkait dengan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau dan memberikan gambaran bagaimana proses pembentukan wilayah yang terjadi di Indonesia berdasarkan kaitannya politik hukum yang ada. Kajian penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan atau pembentukan Provinsi Kepulauan Riau merupakan sebuah fenomena baru dalam penyelenggaraan otonomi daerah yang menyebabkan beberapa polemik di antara masyarakat hal ini disebabkan pemekaran Provinsi Kepulauan Riau melalui tahapan mekanisme tidak biasa yaitu menggunakan pendekatan politik luar biasa melalui Hak Usul Inisiatif DPR RI yang mengundangkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau. Kata Kunci: Otonomi Daerah, Pemekaran Daerah, Pembentukan Provinsi Kepri.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...