Al-Hukama: The Indonesian Journal of Islamic Family Law
Vol. 1 No. 2 (2011): Desember 2011

POSITIVISASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA PADA MASA PENJAJAHAN HINGGA MASA ORDE BARU

Masruhan, Masruhan (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2011

Abstract

Artikel yang berjudul Positivisasi Hukum Islam di Indonesia Pada Masa Penjajahan Hingga Masa Orde Baru ini membahas perkembangan positivisasi hukum Islam di Indonesia dan menganalisis kesesuaiannya dengan pembangunan hukum nasional di Indonesia pada masa penjajahan Belanda dan Jepang hingga masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Setelah dilakukan kajian, penulis berkesimpulan bahwa positivisasi hukum Islam di Indonesia pada masa-masa tersebut mengalami pasang surut sesuai dengan kebijakan politik dan hukum yang diterapkan. Pada masa penjajahan, hukum Islam diakui sebagai hukum positif dengan diterapkannya teori receptio in complexu yang kemudian ditentang dengan teori receptie. Pada masa Orde Lama, posisi hukum Islam suram. Kemudian posisi hukum Islam mulai membaik pada masa Orde Baru melalui lahirnya Undang-Undang tentang Perkawinan meskipun mengalami banyak tantangan karena kondisi pluralitas bangsa Indonesia. 

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

alhukuma

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Hukama serves academic discussions of any Indonesian Islamic family law issues from various perspectives, such as gender, history, sociology, anthropology, ethnography, psychology, philosophy, human rights, disability and minorities, digital discourse, and others. It intends to contribute to the ...