Al-Hukama: The Indonesian Journal of Islamic Family Law
Vol. 4 No. 2 (2014): Desember 2014

UPACARA SIKLUS KELAHIRAN ANAK MENURUT MASYARAKAT NAHDHATUL ULAMA WARU SIDOARJO JAWA TIMUR




Article Info

Publish Date
12 Dec 2014

Abstract

Abstract: There are a series of rituals commencing the birth of a baby in the Traditional Muslim Community of Waru Sidoarjo which is affiliated with Nahdlatul Ulama (NU) organization. The rituals are tingkeban in the seventh month of pregnancy, babaran and brokohan after the child labor, pasaran in the fifth day of the child, aqiqah for cutting the hair of the child and khitanan when the child is circumcised. In interpreting the meaning of these ritual cycles, the community is divided into three variants: the first is those who believe that the ritual is part of bid'ah or innovation forbidden in Islam. This group is termed a reformed NU. They would attend the ritual when they were invited. The second are those who consider the ritual part of religious practice, founded on the interpretation of the Qur'an. Hadith and Athar, and opinions of Muslim jurists. They acknowledge the rituals as innovation, which is a good one and, therefore, applicable. The group is called a traditionalists-normative NU. The third are those who state that the rituals are ancestors' traditions, which do not have to be religiously interpreted or founded. the group is dubbed a traditional-syncretic NU. Abstrak: Di antara upacara siklus kelahiran yang dilaksanakan oleh masyarakat NU di Waru adalah tingkeban, upacara yang diadakan pada bulan ketujuh dari masa kehamilan, babaran atau brokoan, yaitu upacara pada saat kelahiran bayi, pasaran, upacara pada hari kelima sesudah kelahiran, aqiqah, upacara penyembelihan kambing dan pemotongan rambut si bayi dan khitan. Dalam memaknai upacara siklus siklus kelahiran anak, masyarakat NU di Waru terbagi menjadi tiga varian: Pertama, NU-reformis, mereka yang memaknai upacara siklus kelahiran anak karena termasuk dalam kategori bid'ah, sementara semua bid'ah itu dilarang oleh agama dan tidak ada kategorisasi bidah hasanah dan sayyiah. Meskipun menolak, mereka tetap hadir dan mengikuti prosesi upacara siklus kelahiran anak jika mendapat undangan dari tetangga. Kedua, NU-tradisionalis normatif, mereka yang memaknai upacara siklus kelahiran anak sebagai praktik keagamaan yang memiliki landasan normatif dari al-Quran, hadis, athar, dan pendapat ulama. Jika dikategorikan sebagai bagian dari bid'ah karena Nabi tidak pernah melakukannya, maka upacara ini sebagai bagian dari bentuk bid‘ah yang positif (bid'ah hasanah). Ketiga, NU-tradisionalis sinkretis, mereka yang memaknai upacara siklus kelahiran anak sebagai tradisi nenek moyang, sehingga dalam melaksanakan upacara ini, mereka tidak merujuk pada landasan normatif yang dianut oleh ulama NU.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

alhukuma

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Hukama serves academic discussions of any Indonesian Islamic family law issues from various perspectives, such as gender, history, sociology, anthropology, ethnography, psychology, philosophy, human rights, disability and minorities, digital discourse, and others. It intends to contribute to the ...