Al-Hukama: The Indonesian Journal of Islamic Family Law
Vol. 7 No. 1 (2017): Juni 2017

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KETERKAITAN ANTARA SUNDRANG DAN MAHAR DALAM PERKAWINAN MASYARAKAT DESA SASE’EL KECAMATAN SAPEKEN KABUPATEN SUMENEP




Article Info

Publish Date
21 Jun 2017

Abstract

Tulisan yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam terhadap Keterkaitan Antara Sundrang dan Mahar dalam Perkawinan Masyarakat Desa Sase’el Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep”, merupakan penelitian yang dilakukan di desa Sase’el kecamatan Sapeken kabupaten Sumenep. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana keterkaitan sundrang dan mahar dalam perkawinan masyarakat desa Sase’el kecamatan Sapeken kabupaten Sumenep?, Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap keterkaitan antara sundrang dan mahar dalam perkawinan adat di desa Sase’el kecamatan Sapeken kabupaten Sumenep?. Data penelitian yang digunakan penulis adalah berbasis lapangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode dokumentasi dan wawancara. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif, dimana penulis membuat gambaran atau deskripsi tentang suatu keadaan secara obyektif dan menggunakan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi sundrang merupakan pemberian pihak laki-laki terhadap pihak perempuan berupa uang yang jumlahnya telah ditentukan oleh orang tua si perempuan sebelum akad nikah. Adat ini telah dilakukan oleh masyarakat desa Sase’el kecamatan Sapeken kabupaten Sumenep secara turun-temurun dan masih berlaku hingga saat ini. Tradisi sundrang memiliki keterkaitan dan berpengaruh terhadap mahar seorang perempuan. Besarnya mahar ditentukan oleh sundrang yang telah diberikan. Dengan adanya ketentuan tersebut dan seiring perkembangan waktu, sundrang membawa dampak yang kurang baik di masyarakat. Tradisi sundrang pada dasarnya diperbolehkan dalam agama Islam. Namun, dalam pelaksanaan sundrang terdapat beberapa hal yang tidak sejalan dengan syariat Islam, contohnya penentuan mahar yang dinilai memberatkan pihak laki-laki dan mempersulit pernikahan. Tingginya mahar dan sundrang dapat mendatangkan beberapa mud}arat serta mafsadat, contohnya adalah tindakan kawin lari dan hamil di luar nikah. Berdasarkan penelitian ini, sudah seharusnya tradisi sundrang yang berlaku di masyarakat berjalan sesuai dengan syariat Islam dengan tidak membebankan dan memberatkan pihak laki-laki dalam pemberian mahar. Karena pada dasarnya pernikahan haruslah dipermudah. Peran tokoh dan pemuka agama sangat dibutuhkan untuk selalu membina, membimbing, serta memberikan arahan kepada masyarakat agar selalu menanamkan dan tetap berpegang teguh kepada nilai-nilai yang telah digariskan dalam ajaran Islam Keywords: sundrang dan mahar

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

alhukuma

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Hukama serves academic discussions of any Indonesian Islamic family law issues from various perspectives, such as gender, history, sociology, anthropology, ethnography, psychology, philosophy, human rights, disability and minorities, digital discourse, and others. It intends to contribute to the ...