VisArt: Jurnal Seni Rupa dan Design
Vol. 2 No. 1 (2024): VisArt: Jurnal Seni Rupa dan Desain

Pelanggaran Kode Etik Dan Hak Cipta Merek Dagang "I Am Geprek Bensu" dan "Geprek Bensu"

Rivan Hakim, Muhammad (Unknown)
Ubaidillah, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Pelanggaran kode etik adalah masalah yang kompleks dan penting dalam berbagai bidang profesi dan industri, termasuk Desain Komunikasi Visual. Tulisan ini bertujuan untuk meninjau berbagai kasus pelanggaran kode etik dalam Desain Komunikasi Visual, termasuk plagiasi, manipulasi informasi, dan pelanggaran hak cipta, khususnya pada logo I Am Geprek Bensu dan Geprek bensu. Konsekuensi dari pelanggaran ini dapat mencakup kerugian reputasi, sanksi hukum, dan kerugian finansial bagi individu atau organisasi yang terlibat. Faktor penyebab pelanggaran kode etik dalam Desain Komunikasi Visual meliputi tekanan tenggat waktu, dorongan untuk kesuskesan atau keuntungan, dan kurangnya kesadaran akan prinsip-prinsip etika. Upaya pencegahan yang diusulkan meliputi peningkatan kesadaran, pelatihan etika, implementasi kontrol kualitas, dan penerapan kode etik yang kuat dalam praktik desain. Penelitian ini diperlukan untuk memahami lebih dalam tentang dinamika pelanggaran kode etik dalam Desain Komunikasi Visual dan mengembangkan strategi yang lebih efektif dalam mencegah dan menangani pelanggaran tersebut. Dengan demikian, upaya untuk mempromosikan praktik desain yang etis dan bertanggung jawab dapat ditingkatkan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pemangku kepentingan yang terlibat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

visart

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Environmental Science Social Sciences

Description

VisArt: Jurnal Seni Rupa dan Design focuses on the research of visual art studies through the experiences exchange among educators, artists, and researchers. Its primary goals is to promote quality research on conceptual ideas, studies, application of theories, and visual art reviews. Topics of ...