Indonesia merupakan negara yang memiliki sistem pemerintahan presidensial atau yang sering disebut juga sistem kepresidenan. Sistem presidensial atau sistem kepresidenan merupakan sistem pemerintahan negara republik dimana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif. Pada sistem pemerintahan ini, kepala negara merupakan presiden. Jurnal ini akan membahas mengenai perbedaan masa pemerintahan presiden susilo bambang yudhoyono dengan Presiden Joko Widodo dalam melaksanakan tugasnya selama memimpin Negara Indonesia. Untuk mengetahui hasil dari penelitian tersebut, jurnal ini menggunakan metode pendekatan normatif yuridis dan studi kepustakaan. Menurut Soerjono Soekanto pendekatan yuridis normatif adalah penelitian hukum yang meneliti bahan pustaka dan data sekunder sebagai dasar untuk diteliti dengan cara mengutamakan penelusuran terhadap peraturan dan literatur yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti.Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Studi pustaka merupakan cara mencari data dengan menelaah buku, pencarian literatur, catatan, dan laporan yang sejalan dengan penelitian. Proses studi pustaka ini dipergunakan juga untuk mengumpulkan data. Nantinya penulis mencantumkan data tersebut dalam hasil penelitian. Penelitian ini memiliki tujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca mengenai perbedaan cara ataupun program masa kepemimpinan Presiden ke - 6 dengan masa kepemimpinan Presiden ke-7.
Copyrights © 2024