Tafaqquh : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiyah
Vol. 3 No. 2 (2018): Tafaqquh : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiyah

Perspektif Islam Tentang Pembagian Pusaka Pada Kasus Munasakhat di Desa Kabar Kecamatan Sakra Lombok Timur

Syahdan (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2024

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hal-hal yang menjadi faktor timbulnya hak dan penghalang mendapatkan hartapeningalan atau pusaka,dan memahami penyelesaian perhitungan baik menurut Islam maupun hukum yang berlaku di Indonesia. Diharapkan dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan dan sebagai bahan pengkajian selanjutnya untuk melakukan penelitian bagi peneliti tentang harta pusaka atau warisan; dan secara praktis, dapat dijadikan sebagai pedoman dalam menyelesaikan hukum waris khususnya yang berkaitan dengan munasakhat.Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu; (1) metode observasi, (2) metode wawancara, dan (3) metode dokumentasi.Hasil yang diperoleh adalah terjadinya perbedaan yang cukup jelas pada sistim penyelesaian kasus munasakhat ini, baik secara hukum Islam maupun hukum positif. Konsep penyeselesaian masalah munasakhat pada hukum Islam adalah dengan membuat masalah pertama dan masalah kedua kemudian membuat masalah jami‟ah yang merupakan masalah perpaduan antara siham si mayyit kedua, asal masalah pertama dan kedua.Adapun pada hukum positif tanpa membuat masalah jami‟ah, namun memperhatikan golongan karena setiap golongan dapat menggugurkan ahli waris golongan setelahnya. Maka pada hukum positif sama sekali tidak membutuhkan adanya masalah jami‟ah.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

TAFAQQUH

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiah is published by the Center for Research, and Community Service (P3M) of Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Pagutan Mataram NTB (STIS DAFA). This journal features studies on Sharia economic law and Islamic family law. It is published ...