Jurnal Akuntansi dan Keuangan
Vol 2 No 2 (2021): JURNAL AKUNTANSI (INCOME)

ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK UMKM SEBELUM DAN SESUDAH PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 PADA CV. UNO PANGAN

Triyantini triyantini (Universitas Wijaya Putra)
Pujianto pujianto (Universitas Wijaya Putra)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2021

Abstract

Pajak memegang peranan penting dalam perekonomian negara kita. Untuk memberikan kemudahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, pemerintah telah merevisi aturan terkait Usaha Mikro Kecil dan Menengah yaitu Peraturan Pemerintah (PP) nomor 46 tahun 2013 dengan PP nomor 23 tahun 2018. Bagi wajib pajak dengan penerimaan bruto tidak melebihi Rp.4.800.000.000 dalam satu tahun pajak. Perubahan signifikan dalam PP ini adalah adanya penurunan tarif pajak dari yang sebelumnya sebesar 1% dan bersifat final menjadi 0,5% dan bersifat final. Per 1 Juli 2018 berlaku untuk CV & UMKM. Penelitian ini merupakan jenis penilitian yang menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya perubahan Peraturan Pemerintah dari Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2013 diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018, memberikan peluang kepada para pengusaha UMKM untuk dapat memilih menggunakan tariff pajak sesuai PP 23 tahun 2018, ataukah menggunakan tarif pajak sesuai Peraturan UU Nomor 36 Tahun 2008 pasal 17 dan pasal 31E

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

akuntansi

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Income merupakan Jurnal ilmiah yang berisi hasil-hasil penelitian, kajian, pemikiran, dan analisis seputar dunia Akuntansi, Manajemen dan Ilmu Ekonomi. Tujuan Jurnal Income Program Studi Akuntansi Universitas Wijaya Putra adalah untuk mendorong penyebaran yang lebih luas hasil-hasil penelitian ...