Berkembangnya istilah Muhammadiyah phobia dikategorikan telah menodai moderasi beragama di Indonesia, namun dari segi positifnya hal ini dapat menjadi inspirasi untuk kembali mengkaji moderasi beragama (wasathiyyah) dalam Islam menurut perspektif ulama moderat. Di antara ulama moderat kontemporer adalah ‘Alî Muhammad Al-Shallâbî dalam karyanya, Al-Wasathiyyah fî Al-Qur’ân Al-Karîm dan beberapa karya lainnya. Penelitian ini menemukan pemikiran moderasi beragama Al-Shallâbî dalam mendeskripsikan legalitas moderasi dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits serta pendapat para ulama, definisi konseptual, dan aksentuasi makna moderasi, serta tentang asas-asas moderasi dan objektifitasnya yang agung. Dengan melihat temuan tersebut, bahwa pemikiran moderasi beragam Al-Shallâbî layak untuk diaktualisasikan secara implementatif di STAI Al-Hidayah Bogor, terutama melalui mata kuliah Tafsir Tarbawi di Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Jurusan Tarbiyah. Strategi implementatif yang dapat dilakukan antara lain dengan menjadikan moderasi beragama sebagai basis dalam mata kuliah Tafsir Tarbawi, menyisipkan (insersi) muatan moderasi beragama dalam kurikulum atau materi Tafsir Tarbawi yang diajarkan, dan memasukkan tema-tema moderasi secara langsung dalam proses pembelajaran Tafsir Tarbawi dalam perencanaan pembelajaran, pelaksanaan, dan evaluasinya
Copyrights © 2023