Tangkebban atau kawin paksa di Desa Pragaan Utara Kecamatan Prenduan Kabupaten Sumenep merupakan Fenomena atau peristiwa yang banyak dijumpai oleh masyarakat. Tangkebban atau kawin paksa di desa karena adanya penangkapan laki-laki dan perempuan di tempat yang tidak lazim. Uniknya kawin paksa di Desa Pragaan Utara Kecamatan Prenduan Kabupaten Sumenep, karena adanya faktor kesengajaan antara laki-laki dan perempuan karena tidak direstui antara keluarga yang ada dalam penelitian ini dua permasalahan. Yang pertama bagaimana pengaruh psikologi bagi pasangan kawin paksa. Kedua, segala upaya yang dilakukan pasangan dalam menjaga keharmonisan keluarga pasca kawin paksa. Metode dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan sedangkan analisis data yang digunakan peneliti adalah deskriptif lapangan yaitu menganalisis data yang diperoleh dan deskripsi. Sedangkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kawin paksa “Tangkebban†Desa Pragaan Utara berpengaruh terhadap psikologi pasangan kawin paksa yaitu tidak siapnya mengasuh keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah. Sedangkan upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keharmonisan hubungan keluarga adalah dengan mengajarkan kesabaran dan menjaga komunikasi personal dan interpersonal.
Copyrights © 2020