Ikan rucah (trash fish) adalah istilah yang digunakan untuk berbagai spesies ikan laut yang umumnya berukuran kecil, tidak disukai konsumen dan tidak mempunyai nilai komersial langsung. Untuk mengganti tepung ikan impor yang mahal maka dimanfaatkan ikan rucah yang diolah menjadi tepung ikan sebagai pengganti tepung ikan impor. Hasil tangkapan ikan rucah Meranti Tahun 2013 sebesar 842,40 ton., Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemanfaatan ikan rucah sebagai hasil sampingan penangkapan ikan di Kabupaten Kepulauan Meranti dan menganalisis komposisi tepung ikan yang berasal dari ikan rucah sesuai dengan standar mutu tepung ikan. Metode penelitian yang digunakan adalag survey, interview dan studi keperpustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 40,57 persen hasil produksi perikanan tangkap di kepulauan Meranti merupakan produksi dalam bentuk ikan rucah. Berdasarkan hasil analisis laboratorium, kandungan protein ikan rucah sebesar 55,8 persen, total volatile base nitrogen (TVB-N) 80,2 persen, kadar air 22,9 persen, kadar garam 7,66 persen, kadar lemak 3,35 persen dan kadar abu 19,4 persen. Berdasarkan kandungan protein, ikan rucah berpotensi untuk dikembangkan sebagai bahan baku industri tepung ikan dengan kualitas SNI : Mutu B. Sedangkan jika dilihat dari TVB-N, kadar lemak dan kadar abu ikan rucah memenuhi standar kualitas tepung ikan SNI 2715–2013 termasuk dalam kategori mutu A. Sementara itu, kadar air yang tinggi pada tepung ikan rucah disebabkan karena proses penanganan dan pengolahan tepung ikan rucah tidak mengacu pada Standar Nasional Indonesia SNI 2715 – 2013.
Copyrights © 2019