Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan sumber dan norma ekonomi syariah pada lembaga keuangan syariah Bank dan Non Bank yang terdapat pada Al-Qur’an, Al-Hadits dan Ijtihad. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Adapun hasil dari penelitian ini adalah ditemukan konsep etika bisnis yang bersumber dari Al-Qur’an, Al-Hadits dan Ijtihad. Etika bisnis itu sendiri merupakan tuntutan yang harus dilaksanakan oleh pelaku bisnis dalam menegakkan konsep keseimbangan ekonomi. Dengan adanya etika dalam bisnis Syariah maka akan menjadikan sistem perekonomian berjalan secara baik dan seimbang.
Copyrights © 2022