Perbankan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan adanya minat masyarakat terhadap layanan perbankan syariah yang dilatar belakangi dengan kepatuhan syariah. Penelitian ini meninjau terkait fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam memastikan bahwa perbankan syariah mematuhi syariah, atau kepatuhan syariah. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus pada perbankan syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPS berkontribusi signifikan dalam menjaga integritas syariah melalui pengawasan ketat dan evaluasi berkala terhadap produk dan layanan yang ditawarkan. Selain itu, peran aktif DPS dalam memberikan edukasi dan pelatihan kepada karyawan bank mengenai prinsip-prinsip syariah juga teridentifikasi sebagai faktor kunci dalam meningkatkan kepatuhan syariah. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya peran DPS dalam memastikan kepatuhan syariah dan merekomendasikan peningkatan dukungan institusional untuk memperkuat fungsi pengawasan DPS di perbankan syariah Indonesia.
Copyrights © 2024