Tujuan artikel ini adalah untuk mendiskusikan mengenai pola kebijakan inovatif Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mencegah terjadinya KDRT. Yogyakarta sebagai satu-satunya provinsi dengan status istimewa nyatanya tidak lepas dari kasus kekerasan terhadap perempuan. Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai pemberitaan di media di mana angka KDRT sangat serius untuk mendapatkan respon kebijakan yang solutif. Penelitian ini menggunakan metode kualitaif studi kasus. Hal ini dikarenakan agar peneliti mampu mendeskripsikan secara mendalam terhadap bagaimana pola kebijakan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menanggulangi KDRT. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan mulai dari sumber media, literature buku, jurnal dan tulisan lainnya yang relevan dalam menguatkan tulisan ini. hasilnya menunjukkan bahwa angka KDRT di DI Yogyakarta masih tergolong besar. Oleh karena itu keseriusan Pemerintah DI Yogyakarta dan kesiapsiagaan itu direspon melalui pola kebijakan Telepon Sahabat dan Keluarga DI Yogyakarta atau kemudian dikenal dengan TeSAGaDIY. Platform ini menjadi bagian dari bentuk pola kebijakan di Yogyakarta yang secara responsif akan merespon laporan kekerasan termasuk di dalamnya kasus KDRT. Peluncuran platform ini kemudian menjadi bukti sekaligus pengonfirmasian bahwa DI Yogyakarta serius dalam menyelesaikan masalah KDRT.
Copyrights © 2023