Kota Surabaya adalah salah satu kota di Indonesia yang telah menerapkan smart city pada tata kelola pemerintahannya dan pertama kali mengembangkan potensi utamanya yaitu penguatan Smart Governance melalui bidang pengurusan pelayanan publik. Pada masa pandemi penyelenggaraan pelayanan publik menjadi tantangan bagi pemerintah karena harus menyesuaikan dengan aturan dan kebijakan pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus covid-19. Pada penelitian ini kita akan melihat bagaimana penerapan Smart Governance dalam pelayanan publik di masa pandemi covid-19 di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya di tengah berbagai macam kebijakan dan aturan pencegahan penyebaran covid-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian study pustaka. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Penerapan Smart Governance pada bidang pelayanan publik yang di terapkan oleh Dinas Dukcapil kota Surabaya adalah penerapan KLAMPID. Penerapan KLAMPID ini dapat mempermudah pelayanan administrasi di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dengan tetap mengikuti dan menyesuaikan dengan aturan atau kebijakan berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19.
Copyrights © 2023