Palangka Law Review
VOLUME 1 ISSUE 2, SEPTEMBER 2021

Penyelidikan Kejahatan Kemanusiaan: Kajian Yuridis Kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Kadoni Siringoringo (Universitas Palangka Raya)
Louise Theresia (Universitas Palangka Raya)



Article Info

Publish Date
27 Jan 2022

Abstract

Penyelesaian kasus kejahatan kemanusiaan menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, bahwa Komisi Nasional HAM selaku lembaga khusus yang mandiri dan independen hanya berwewenang melakukan penyelidikan. Sedangkan tahap penyidikan dan penuntutan menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Sehingga penyelesaian kasus kejahatan terhadap kemanusiaan tidak lagi secara independen, karena kewenangan penyidikan dan penuntutan berada pada kewenangan Kejaksaan Agung yang merupakan cabang kekuasaan pemerintah. Maka Komnas HAM sebagai lembaga khusus yang bertujuan dalam meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM tidak lagi benar-benar lembaga independen, hal ini dikarenakan hasil penyelidikannya ditindaklanjuti oleh lembaga lain dibawah cabang kekuasaan pemerintah sebagai pemegang kekusaan eksekutif

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JIH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Palangka Law Review, publishes articles in the form of conceptual ideas and research reports in the fields of Law, with focus and scope: Criminal Law Civil Law Constitutional and administrative law International Law Islamic Law Customary Law Natural resource Law Environment Law Human Rights ...