Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris pengaruh Penagihan Pajak dengan Surat Paksa terhadap Pencairan Tuggakan Pajak. Penelitian dilakukan pada KPP Madya Makassar dengan objek wajib pajak badan. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi dapat berupa Laporan jumlah surat paksa dan laporan pencairan tunggakan pajak selama 3 tahuan yaitu tahun 2013 sampai 2015. Data diobservasi selama 36 bulan. Teknik analisis data menggunakan regresi sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penagihan Pajak dengan Surat Paksa berpengaruh positif signifikan terhadap pencairan tunggakan pajak wajib pajak badan.
Copyrights © 2022