Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan bertujuan untuk melakukan penyuluhan dan pelatihan kepada pelaku UMKM Desa Tiron Kabupaten Madiun terkait dengan penataan dan pencatatab keuangan sederhana. Kegiatan ini terdiri dari beberapa tahapan yakni perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan penutup. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat ini, para pelaku UMKM Desa Tiron Kabupaten Madiun dapat meningkatkan kemampuan mengelola usahanya sehingga dapat meningkatkan produktivitas usahanya serta memanfaatkan pencatatan keuangan sederhana ini sebagai salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan usaha. Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah para pelaku UMKM dapat mempraktikan secara langsung cara melakukan pencatatan keuangan sederhana untuk mengelola keuangan usaha mereka.Kata Kunci: Pembukuan, Pengelolaan Keuangan, UMKM.
Copyrights © 2024