Adapun tujuan Pengabdian Masyarakat, di Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai ini adalah untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dikalangan generasi remaja/siswa siswi (genk Z). Dengan adanya peningkatan pengetahuan tentang bahaya narkoba, maka pengetahuan mereka menjadi lebih baik, maka kaum remaja / siswa siswi menatap masa depan yang sangat penting. Pelaksanaan di lapangan yang digunakan dalam pengabdian ini adalah penyuluhan secara global baik dari segi hukum dan agama, sosialisasi kampung literasi. Hasil dari pengabdian ini adalah kalangan remaja/siswa siswi dapat terhindar dari bahaya narkoba oleh tim pengabdian masyarakat dengan adanya sosialisasi seperti sosialisasi kampung literasi dan penyuluhan. Dengan adanya tanya jawab di ruangan Kelurahan Tanah Seribu yang disediakan oleh tim pengabdian masyarakat, maka para remaja/siswa siswi tersebut dapat belajar lebih fokus untuk mencapai apa yang dicita citakan oleh para remaja untuk menatap masa depan karena narkoba merusak segalanya, termasuk merusak masa depan mereka dan selanjutnya dapat berurusan dengan hukum.
Copyrights © 2024